KEPUTUSAN Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengusir organisasi wartawan dari Gedung Graha Pers Indramayu dinilai sebagai tindakan sepihak yang mencederai prinsip demokrasi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyebut langkah ini sebagai preseden buruk bagi kemerdekaan pers yang selama ini diperjuangkan pascareformasi.
“Ini bukan hanya soal gedung, ini soal cara pemerintah memperlakukan pers sebagai mitra, bukan musuh,” ujar Hilman melalui siaran pers, Jumat (18/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, gedung yang kini dipersoalkan telah menjadi rumah organisasi wartawan selama lebih dari empat dekade, dengan jasa besar membantu publikasi program pemerintah.
“Para bupati sebelumnya memberi ruang pada wartawan, tapi sekarang kita malah diusir tanpa dialog,” tambah Hilman.
Gedung Bersejarah Wartawan Kini Jadi Simbol Kekuasaan yang Arogan
Gedung Graha Pers Indramayu memiliki nilai historis sebagai tempat berkumpul wartawan sejak 40 tahun silam di bawah kepemimpinan bupati terdahulu.
Wartawan senior setempat mengungkapkan gedung itu selama ini digunakan untuk merawat semangat jurnalisme yang independen dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun, tanpa sosialisasi yang jelas, Pemkab mengeluarkan surat pengosongan yang dinilai sarat kepentingan politik di tengah konflik internal organisasi PWI.
“Ini keputusan yang arogan dan menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati profesi wartawan,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak melakukan manuver yang memperkeruh situasi ketika PWI tengah berupaya melakukan rekonsiliasi menjelang Kongres Persatuan 30 Agustus mendatang.
Baca Juga:
ULM Buka Enam Program Dokter Spesialis, Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat Kalimantan
GAC AION V Memenuhi Kebutuhan Mobil Listrik Murni di Nordik dengan Keunggulan Multidimensi
Wartawan Dipandang Sebagai Ancaman Bukan Mitra Pembangunan Daerah
Para wartawan menilai pemerintah daerah kini memandang mereka sebagai ancaman karena kerap mengkritik kebijakan publik, bukan lagi mitra pembangunan yang menyampaikan informasi bagi rakyat.
Hilman menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam demokrasi, baik sebagai pengawas jalannya pemerintahan maupun penyampai aspirasi rakyat kecil.
“Kalau pemerintah melihat wartawan hanya sebagai pembuat gaduh, itu kesalahan besar dalam berdemokrasi,” kata Hilman.
Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang menyangkut ruang publik harus dilakukan melalui musyawarah, bukan dengan cara main usir.
Ahmad Syukri juga menduga ada kepentingan tertentu di balik langkah pengosongan ini, mengingat waktu yang dipilih sangat bertepatan dengan konflik internal PWI yang sedang berlangsung.
Ancaman Serupa Terhadap Kebebasan Pers di Daerah Lain Indonesia
Kasus Indramayu memperlihatkan betapa rentannya kebebasan pers di tingkat daerah ketika pemerintah lokal mengambil kebijakan tanpa menghormati hak-hak jurnalis.
Baca Juga:
Yili Group Mengawali 2026 dengan Menggelar Konferensi Bersama Mitra Bisnis di Asia Tenggara
Fenomena wartawan diusir dari ruang kerja mereka bukanlah hal baru, tetapi jarang mendapat sorotan luas di media nasional maupun internasional.
Kebijakan serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan, di mana wartawan kerap kehilangan akses fasilitas karena bersikap kritis.
Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada 2024 saja tercatat 78 kasus kekerasan terhadap wartawan, mulai dari intimidasi, pemukulan, hingga pemutusan kerja sepihak.
Persatuan wartawan kini menyerukan pemerintah daerah untuk berhenti melihat jurnalis sebagai ancaman dan mulai membuka ruang dialog yang konstruktif.
Pemerintah Diminta Membuka Dialog dan Hormati Hak-Hak Jurnalis
Dalam pernyataan bersama, PWI Jawa Barat meminta Pemkab Indramayu untuk mengkaji ulang kebijakan pengosongan Graha Pers dan segera mengundang organisasi wartawan untuk berdialog.
“Ini soal membangun demokrasi yang sehat, bukan sekadar soal aset gedung,” kata Hilman menutup pernyataannya.
Ahmad Syukri menambahkan bahwa dengan adanya rekonsiliasi internal PWI yang sedang berjalan, seharusnya semua pihak bersikap bijaksana dan tidak melakukan manuver yang justru merusak kepercayaan publik.
“Lebih elok dan elegan jika ada dialog, bukan konfrontasi,” ujarnya.
Sementara itu, AJI Indonesia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa hak-hak wartawan dilindungi hingga ke tingkat daerah dan tidak dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center












