KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemanggilan ulang terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan dilakukan dalam pekan ini, antara tanggal 24 hingga 29 Juni 2025, sambil menyesuaikan jadwal penyidik dan pihak saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses penjadwalan ulang ini masih dalam tahap koordinasi internal antara tim penyidik dan protokol Gubernur Khofifah.
“Kami masih melihat jadwal dari penyidik dan juga dari saksi, karena itu pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah belum bisa ditentukan harinya secara pasti,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Walaupun demikian, KPK menegaskan bahwa keterangan Khofifah sangat krusial untuk membuka konstruksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim.
KPK Sebut Keterangan Khofifah Akan Buat Kasus Dana Hibah Makin Terang
Menurut KPK, posisi Gubernur Jatim selaku kepala daerah sangat strategis dan diyakini mengetahui alur persetujuan, proses penyaluran, serta pengawasan dana hibah yang dipermasalahkan.
“Perkara ini dapat menjadi semakin terang karena memang informasi dan keterangan dari saksi (Khofifah) sangat dibutuhkan,” lanjut Budi Prasetyo.
Baca Juga:
Gedung Wartawan Indramayu Disita Pemerintah, Ancaman Demokrasi di Jawa Barat
Blokade Israel Bikin Gaza di Ambang Kelaparan, Krisis Air Makin Parah
Spekulasi Saham CMPP Dibantah, Manajemen Tegaskan Transparansi dan Stabilitas
Sebelumnya, Khofifah dipanggil oleh KPK untuk hadir sebagai saksi pada Jumat, 20 Juni 2025, namun ia tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sedang menghadiri acara wisuda anaknya di Universitas Peking, Tiongkok.
Surat ketidakhadiran Khofifah diterima oleh KPK dua hari sebelumnya, yaitu pada Rabu (18/6/2025), bersamaan dengan pernyataan permintaan penjadwalan ulang.
Ketua DPRD Sebut Gubernur Pasti Tahu Soal Alur Dana Hibah Pokmas
Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Kusnadi, yang telah lebih dulu diperiksa oleh KPK dalam perkara yang sama pada Kamis (19/6/2025), menyatakan bahwa seharusnya Gubernur Khofifah mengetahui seluruh proses pengelolaan dana hibah.
“Pasti tahu, orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan dana hibah, masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK.
Baca Juga:
Polda Bongkar Sindikat Bayi, Pemerintah Masih Sibuk Jual Janji Perlindungan!
Skandal Lisa Mariana Bikin Heboh, Video Syur Disebut untuk Dijual!
Banjir Bogor 2025: Jalan dan Rumah Sakit Terendam, Tiga Warga Tewas
Pernyataan Kusnadi memperkuat dugaan bahwa penyaluran hibah ke sejumlah kelompok masyarakat tahun anggaran 2021-2022 disusun secara sistematis dari lingkup tertinggi pemerintahan provinsi.
Hibah tersebut, menurut informasi yang beredar, banyak disalurkan kepada pokmas yang tidak memiliki struktur organisasi jelas dan diduga hanya fiktif di atas kertas.
21 Tersangka Sudah Ditetapkan, KPK Terus Kembangkan Penyidikan
Pada 12 Juli 2024, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Rinciannya adalah empat orang sebagai penerima suap, di mana tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu staf pemerintahan, sementara 17 orang lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri atas 15 pihak swasta dan dua pejabat negara.
KPK menduga ada praktik pemufakatan jahat dan gratifikasi yang sistematis di balik proses verifikasi dan penyaluran dana hibah tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya menyatakan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah jika ditelusuri lebih dalam.***
Baca Juga:
“Terima Kasih Pak Prabowo!” Seruan Pekerja Saat Investasi Asing Masuk RI
Muslim LifeFair 2025 Kembali ke Bogor, Siap Gaet Ribuan Pengunjung
Fitnah Viral di Podcast, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Tuntut Ganti Rugi
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media
Persda.com dan Jazirahnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center