Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Desember 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dari Posbakum KANNI, Mulyana, SH (kiri), mendampingi Rachman (kanan) saat melaporkan dugaan penipuan jual beli tanah ke Polres Bogor./Dok.Ist

Kuasa Hukum dari Posbakum KANNI, Mulyana, SH (kiri), mendampingi Rachman (kanan) saat melaporkan dugaan penipuan jual beli tanah ke Polres Bogor./Dok.Ist

APAKABARBOGOR. COM – Langkah hukum tegas diambil Rahman, warga Kabupaten Bogor, yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah.

Didampingi Mulyana, SH, kuasa hukumnya dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), laporan resmi disampaikan kepada Polres Kabupaten Bogor pada Senin (16/12/2024).

Mulyana menegaskan, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak hukum kliennya tidak terabaikan serta bahwa proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mendampingi klien tidak hanya secara fisik, tetapi juga memastikan dia memahami setiap langkah hukum yang diambil. Kami ingin laporan ini memiliki dasar hukum yang kuat agar penyelidikan dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Mulyana usai mendampingi Rachman.

Mulyana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk memberikan panduan hukum kepada Rachman, menyusun laporan polisi yang terperinci, dan mendampingi klien selama pemeriksaan.

“Langkah-langkah ini penting agar klien tidak merasa sendirian menghadapi kasus ini. Sebagai kuasa hukum, kami harus memastikan dia mendapatkan perlakuan adil, dan hak-haknya dihormati selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari transaksi jual beli tanah senilai Rp620 juta antara Rahman dan HS (inisial-red).

Meski pembayaran telah lunas, sertifikat tanah yang menjadi hak Rachman tak kunjung diserahkan, dengan alasan pihak ahli waris HS menolak menandatangani akta jual beli.

Rachman merasa dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan, mengingat segala kewajibannya telah diselesaikan sesuai kesepakatan.

Menurut Mulyana, sengketa lahan seperti ini kerap kali berdampak luas dan memicu konflik berkepanjangan.

Oleh karena itu, advokasi hukum yang benar menjadi kunci dalam mencari keadilan.

“Kasus ini tidak hanya tentang sengketa tanah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan hak-hak klien kami. Dengan langkah hukum yang tepat, kami berharap ini dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan dalam transaksi serupa,” pungkas Mulyana.

KANNI sebagai lembaga yang fokus memperjuangkan akses hukum bagi masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kejelasan hukum dalam setiap transaksi tanah.

Dengan pendampingan dari tim advokasi KANNI, proses hukum diharapkan berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan. (Red)

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pengelola Dapur di Bogor Buka Suara Soal Mekanisme Pembayaran BGN dalam Makan Bergizi Gratis
Susu Jadi Menu Favorit Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Dadan Hindayana Launching Rumah Susu
Akibat Kali Pelayangan Meluap, Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor
Gempa Bumi M4.1 Guncang Bogor, Sebanyai 35 Unit Rumah di Kota/Kabupaten Bogor Alami Rusak Ringan
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Media POV Indonesia Salurkan 150 Paket Sembako Saat Rayakan Ulang Tahun
Beredar Minyak Goreng Minyakita Palsu, Minyak Goreng Curah yang dari Berbagai Tempat yang Dikemas
Termasuk Eiger Adventure Land, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:00 WIB

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release

Rabu, 30 April 2025 - 09:57 WIB

Pengelola Dapur di Bogor Buka Suara Soal Mekanisme Pembayaran BGN dalam Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025 - 16:01 WIB

Susu Jadi Menu Favorit Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Dadan Hindayana Launching Rumah Susu

Senin, 14 April 2025 - 09:59 WIB

Akibat Kali Pelayangan Meluap, Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor

Jumat, 11 April 2025 - 06:03 WIB

Gempa Bumi M4.1 Guncang Bogor, Sebanyai 35 Unit Rumah di Kota/Kabupaten Bogor Alami Rusak Ringan

Berita Terbaru