Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 April 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan soal jadwal pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.

Pada kesempatan sebelumnya, KPK mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran 2025.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Walaupun demikian, kata dia, Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.

“Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

3. Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

4. Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S),

5. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jadi kapan sebenarnya jadwal pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke KPK?

“Belum ada info dari penyidik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin. (7/4/2025).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Gedung Wartawan Indramayu Disita Pemerintah, Ancaman Demokrasi di Jawa Barat
Polda Bongkar Sindikat Bayi, Pemerintah Masih Sibuk Jual Janji Perlindungan!
Fitnah Viral di Podcast, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Tuntut Ganti Rugi
Arisan Online Tipu Warga Cirebon, Polisi Tetapkan YM Jadi Tersangka
Pangandaran Waspada Akhir Pekan: Hujan Petir dan Angin Kencang Ancam Wisata, Polisi Gencarkan Patroli
Metode Penambangan Salah Diduga Picu Longsor Gunung Kuda, Polisi Tahan Dua Orang Bertanggung Jawab
Petugas Taman Nasional Gede Pangrango Amankan Ribuan Pendaki Tanpa Izin Resmi di Jalur Terlarang
Jurnalis Media Indonesia dan Perjuangannya Menjaga Kebebasan Pers di Tengah Ancaman Tekanan Politik

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:44 WIB

Gedung Wartawan Indramayu Disita Pemerintah, Ancaman Demokrasi di Jawa Barat

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:02 WIB

Polda Bongkar Sindikat Bayi, Pemerintah Masih Sibuk Jual Janji Perlindungan!

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:59 WIB

Fitnah Viral di Podcast, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:08 WIB

Arisan Online Tipu Warga Cirebon, Polisi Tetapkan YM Jadi Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:40 WIB

Pangandaran Waspada Akhir Pekan: Hujan Petir dan Angin Kencang Ancam Wisata, Polisi Gencarkan Patroli

Berita Terbaru

Lebih dari 700 warga Palestina tewas, mayoritas anak-anak. (Instagram.com @said.m.jaras)

Internasional

Blokade Israel Bikin Gaza di Ambang Kelaparan, Krisis Air Makin Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 07:07 WIB

Lisa Mariana diperiksa soal video cabul. (Instagram @Lisamarianaaa)

Entertainment

Skandal Lisa Mariana Bikin Heboh, Video Syur Disebut untuk Dijual!

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:31 WIB