APBDes Tak Transparan, KANNI Siap Gugat Pemdes Cipambuan dan Mekarjaya ke KI Jawa Barat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 November 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANNI siap gugat Pemdes Mekarjaya dan Cipambuan ke KI Jabar./Dok.Ist

KANNI siap gugat Pemdes Mekarjaya dan Cipambuan ke KI Jabar./Dok.Ist

APAKABARBOGOR.COM – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali mencuat. Kali ini, selain Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, juga menjadi sorotan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI).

Kedua desa diduga tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kedua desa tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta akses dokumen rencana kegiatan anggaran (RKA) dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk mengusut indikasi penyimpangan.

“Kami menemukan indikasi bahwa pengelolaan APBDes di Cipambuan dan Mekarjaya tidak sesuai aturan. Dugaan proyek fiktif, realisasi program yang tidak berdampak, hingga penggelembungan anggaran menjadi alasan kuat kami meminta dokumen tersebut,” ujar Haidy, Kamis (21/11/2024).

Haidy menegaskan, langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan pemerintah desa memberikan laporan penggunaan dana secara terbuka kepada masyarakat.

KANNI menduga beberapa proyek infrastruktur yang didanai dari APBDes tidak sesuai dengan rencana awal. Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan lingkungan yang kualitasnya jauh dari spesifikasi yang ditetapkan. Bahkan, terdapat laporan bahwa dana program pemberdayaan masyarakat tidak tersalurkan dengan jelas.

“Hal ini adalah gambaran lemahnya pengawasan pengelolaan dana desa. Ini menunjukkan bahwa sistem audit internal pemerintah desa masih belum berjalan efektif,” tegas Haidy.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemdes Cipambuan dan Mekarjaya belum memberikan jawaban atas permintaan KANNI.

Padahal, sesuai Pasal 22 UU KIP, mereka wajib memberikan respons dalam waktu 10 hari kerja. Jika tidak, kedua desa tersebut bisa diadukan ke Komisi Informasi dan dikenai sanksi administratif.

“Kegagalan merespons hanya akan menambah kecurigaan publik. Jika pengelolaan dana benar dan bersih, mengapa harus takut memberikan informasi?” tambahnya.

KANNI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa transparansi pengelolaan dana desa masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Dana desa yang setiap tahun digelontorkan hingga miliaran rupiah harus diawasi ketat agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penyalahgunaan dana desa bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” pungkas Haidy.

Apakah pengelolaan dana desa akan terus menjadi lubang hitam korupsi, atau justru menjadi motor pembangunan desa? Publik menunggu langkah tegas dari Pemdes Cipambuan dan Mekarjaya.

 

Berita Terkait

Bogor Barat Butuh Banyak Sarjana dari Berbagai Disiplin Ilmu
Kolaborasi KPK dan PPWI Kabupaten Bogor Dorong Diklat Antikorupsi serta Penguatan Peran Pewarta Melawan Korupsi
Sontang: Kalau Ada Petugas Pertanahan Kabupaten Bogor I yang Meminta Uang Laporkan, Akan Saya Tindak Tegas
Silaturahmi Kajari Bogor dan PPWI Dorong Transparansi Penanganan Kasus Hukum serta Edukasi Publik bagi Masyarakat
“One Day One Cell” Salah Satu Program Unggulan Lapas Narkotika Gunung Sindur Untuk Bersinar
Beredar Isu Pemerasan di Lapas Gunung Sindur, Kalapas : Berita Itu Tidak Benar “Uang yang Ditransfer untuk Bayar Hutang Antar WBP” Bukan Untuk Petugas
Patut Diacungi Jempol! Dibawah Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Ini Klarifikasi Umar Terkait Dugaan Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bogor Barat Butuh Banyak Sarjana dari Berbagai Disiplin Ilmu

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kolaborasi KPK dan PPWI Kabupaten Bogor Dorong Diklat Antikorupsi serta Penguatan Peran Pewarta Melawan Korupsi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Sontang: Kalau Ada Petugas Pertanahan Kabupaten Bogor I yang Meminta Uang Laporkan, Akan Saya Tindak Tegas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Silaturahmi Kajari Bogor dan PPWI Dorong Transparansi Penanganan Kasus Hukum serta Edukasi Publik bagi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:01 WIB

“One Day One Cell” Salah Satu Program Unggulan Lapas Narkotika Gunung Sindur Untuk Bersinar

Berita Terbaru

Pemandangan gemerlap lampu kota Bogor yang membentang luas dari ketinggian, menyuguhkan panorama memukau bagi para pengunjung yang mencari suasana tenang dan romantis di malam hari. Suasana ini menjadi salah satu daya tarik utama wisata malam Kota Hujan.

Lifestyle

Pesona Malam Kota Hujan: Wisata Bogor yang Tak Pernah Tidur

Senin, 7 Sep 2026 - 07:00 WIB

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB