Sebelum Beli atau Sewa Rumah, Sebaiknya Lakukan Hal Ini

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan pasokan listriknya adalah legal (Dok.Apakabarbogor)

Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan pasokan listriknya adalah legal (Dok.Apakabarbogor)

APAKABARBOGOR.COM – Sebelum membeli ataupun menyewa rumah, tentunya banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya urusan kelistrikan. Urusan kelistrikan menjadi sangat penting karena hampir seluruh kegiatan kita membutuhkan energi listrik.

Berikut ini adalah beberapa tips bagi masyarakat yang akan membeli atau menyewa rumah.

Pertama, pastikan listrik yang mengalir legal dan bebas dari pencurian. Hal ini bisa dicek dengan melihat kabel yang mengalir ke dalam rumah, pastikan kabel dari tiang listrik mengalir ke kWh meter. Tidak ada kabel lain yang mencurigakan, baik dari tiang listrik langsung maupun dari tetangga sekitar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pastikan kWh meter bersegel. Segel kWh meter dipasang dipasang untuk menghindari agar kWh meter tidak mudah diutak-atik oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga listrik yang mengalir ke dalam rumah aman dan tidak membahayakan penghuni rumah nantinya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran mengatakan masyarakat bisa meminta bantuan PLN untuk melakukan pengecekan.

“Untuk mengecek kWh meter, bisa hubungi PLN melalui PLN Mobile atau _contact center_ PLN 123 agar calon penghuni rumah merasa lebih aman,” jelas Lasiran.

Ketiga, apabila kWh meter pascabayar, pastikan tagihan listrik sudah dibayar. Calon penghuni rumah dapat mengecek apakah rumah tersebut masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan dengan memasukan ID pelanggan pada aplikasi PLN Mobile menu pembayaran.

“Jika masih ada tagihan listrik yang belum dibayar, calon penghuni rumah dapat menyampaikan ke penghuni rumah sebelumnya agar tidak muncul konflik kedepannya,” tutup Lasiran.***

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Tanggap Darurat Pertamina di Ledakan Sumur Minyak Subang Dipuji Cepat
Lelang Tanah Benny Tjokro di Bogor Kumpulkan Rp18 Miliar untuk Negara
“Terima Kasih Pak Prabowo!” Seruan Pekerja Saat Investasi Asing Masuk RI
Kasus Hibah Jatim, KPK Tegaskan Keterangan Khofifah Sangat Dibutuhkan
KPK Siap Sita Jet Pribadi dari Kasus Korupsi Papua
Kejagung Sita Rest Area Jagorawi, Aset Korupsi Timah Rp42 Triliun Milik CV VIP
KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:16 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Tanggap Darurat Pertamina di Ledakan Sumur Minyak Subang Dipuji Cepat

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:26 WIB

Lelang Tanah Benny Tjokro di Bogor Kumpulkan Rp18 Miliar untuk Negara

Senin, 30 Juni 2025 - 15:38 WIB

“Terima Kasih Pak Prabowo!” Seruan Pekerja Saat Investasi Asing Masuk RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:37 WIB

Kasus Hibah Jatim, KPK Tegaskan Keterangan Khofifah Sangat Dibutuhkan

Berita Terbaru

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB