Pemprov Jawa Barat Nyatakan Kecewa, Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 April 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com @luckyhakimofficial)

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com @luckyhakimofficial)

MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kekecewaanya menyusul adanya informasi keberangkatan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.

Hingga saat ini Gubernur Jabar belum pernah mengeluarkan izin terkait keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang, baik dalam kapasitas pribadi maupun kedinasan.

Pemprov Jabar meminta seluruh kepala daerah di Jabar mematuhi ketentuan administrasi perjalanan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan mengenai prosedur tersebut telah dijelaskan secara tegas oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam beberapa kesempatan.

Termasuk saat penutupan kegiatan retret kepala daerah beberapa waktu lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya Majalengka, Jabar, Senin (7/4/2025)

“Saya turut kecewa juga atas apa yang dilakukan kepala daerah (Bupati Indramayu) yang pergi ke luar negeri tanpa izin,” kata Erwan.

Ia menegaskan setiap kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan dinas maupun pribadi.

Wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ke depan mau ke luar negeri lagi, tolong lah izin. Ini berarti memang tidak ada izin yang diberikan,” katanya.

“Pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.”

“Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur,” ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pemerintah daerah di Jabar, karena ketaatan terhadap aturan menjadi cermin kedisiplinan pejabat publik.

“Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jabar. Semua sudah ada aturannya dan sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat,” katanya.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap Bupati Indramayu, Erwan menyebutkan langkah tersebut akan dipertimbangkan setelah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Apakah teguran pertama, kan harus ada tahapan-tahapannya. Tidak harus langsung berupa sanksi,” tuturnya.

Ia mengatakan belum ada komunikasi langsung dengan Bupati Indramayu mengenai permasalahan ini, dan menyerahkan hal tersebut kepada Gubernur Jabar.

Erwan juga menyarankan agar Bupati Lucky segera memberikan klarifikasi atas keberangkatannya ke luar negeri.

Karena hal itu akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pemberian teguran atau sanksi.

“Mudah-mudahan sudah, harus langsung direspons. Alasannya seperti apa, itu menjadi dasar dalam menentukan sanksi atau teguran,” ucap dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

5 Langkah Polda Jabar Membantu Pemulangan Korban TPPO Reni Rahmawati dari Tiongkok
Skandal Pangan MBG: 364 Pelajar KBB Tumbang, Gubernur Jabar Turun Tangan
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Hadirkan Selebgram Lisa Mariana
Investigasi Ledakan Gas Subang, Pertamina dan Polisi Telusuri Sumber Kegagalan Teknis
Proyek Pemugaran Gunung Padang: Antara Warisan dan Peradaban yang Hilang
Candaan Seksis Gubernur Dedi Mulyadi dan Luka Lama Perempuan
Diskresi Pejabat Bank BJB Disorot KPK dalam Dugaan Korupsi Iklan
Gedung Wartawan Indramayu Disita Pemerintah, Ancaman Demokrasi di Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:04 WIB

5 Langkah Polda Jabar Membantu Pemulangan Korban TPPO Reni Rahmawati dari Tiongkok

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Hadirkan Selebgram Lisa Mariana

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Investigasi Ledakan Gas Subang, Pertamina dan Polisi Telusuri Sumber Kegagalan Teknis

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:49 WIB

Proyek Pemugaran Gunung Padang: Antara Warisan dan Peradaban yang Hilang

Senin, 28 Juli 2025 - 15:18 WIB

Candaan Seksis Gubernur Dedi Mulyadi dan Luka Lama Perempuan

Berita Terbaru

Lifestyle

Imbauan DLH Mojokerto untuk Jaga Lingkungan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:51 WIB

Lifestyle

Pentingnya Menjaga Keanekaragaman Hayati untuk Masa Depan Bumi

Kamis, 23 Okt 2025 - 05:31 WIB