Cawapres Gibran Rakabuming Raka Tak Penuhi Undangan, Bawaslu Jakarta Pusat akan Panggil Ulang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

APAKABARBOGOR.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil ulang.

Hal iitu terkait dugaan pelanggaran kampanye, yaitu bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta.

Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu disampaikan Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024.

“Kami akan lakukan pemanggilan ulang Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi”.

Baca artikel lainnya di sini : Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dijadwalkan akan Diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu

“Tentang temuan kegiatan bagi-bagi susu. Hari ini suratnya akan kami kirim ulang,” kata Dimas, menegaskan.

Lebih lanjut, Bawaslu Jakpus akan mengirim surat pemanggilan ke dua tujuan yang berbeda.

Surat pertama dikirim ke kediaman Gibran di Solo dan kedua dikirim ke kantor Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Diserbu Warga saat Bagi-bagi Cokelat di Desa Karanganyar, Kabupaten Sukabumi, Jabar

“Proses penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam kasus bagi-bagi susu ini tetap berjalan.”

“Meskipun Gibran kembali tidak penuhi undangan dari Bawaslu Jakpus,” ucapnya.

Sementara, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu.

Surat tersebut dikirimkan pada 29 Desember 2023.

“Kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi dan ini kan sudah ada tanda terimanya.”

“Tanda Terima surat ini, jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu,” kata Dimas.***

Berita Terkait

Roy Suryo Dilawan Paiman: Ada Apa di Balik WA soal Ijazah Jokowi?
Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Sufmi Dasco Ahmad Tak Bahas Soal Trending Topic Judi Kamboja Saat Bertemu Rocky Gerung 2,5 Jam
Kasus Perselingkuhan Seret Salah Satu Nama Kadernya, Ridwan Kamil, ini Tanggapan Partai Golkar
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:04 WIB

Roy Suryo Dilawan Paiman: Ada Apa di Balik WA soal Ijazah Jokowi?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:17 WIB

Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Sabtu, 26 April 2025 - 14:06 WIB

Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD

Rabu, 9 April 2025 - 13:17 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Tak Bahas Soal Trending Topic Judi Kamboja Saat Bertemu Rocky Gerung 2,5 Jam

Berita Terbaru

Lebih dari 700 warga Palestina tewas, mayoritas anak-anak. (Instagram.com @said.m.jaras)

Internasional

Blokade Israel Bikin Gaza di Ambang Kelaparan, Krisis Air Makin Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 07:07 WIB

Lisa Mariana diperiksa soal video cabul. (Instagram @Lisamarianaaa)

Entertainment

Skandal Lisa Mariana Bikin Heboh, Video Syur Disebut untuk Dijual!

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:31 WIB