Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Februari 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Humas Polri)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Humas Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki soal pagar laut yang berada di perairan Tangerang, Banten.

Pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi pagar laut serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan.

Kelurahan yang mengeluarkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang saat ini telah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait.

Di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nantinya, hasil-hasil penyelidikan itu akan didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan perbuatan yang melanggar hukum.

Salah satunya terkait dugaan pemalsuan sertifikat HGB dan sertifikat hak milik (HM) pada bagian laut yang ditanami pagar.

Adapun pasal yang telah disiapkan adalah Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, dan undang-undang yang mengatur mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“Saat ini, kami sudah melaksanakan penyelidikan dan semoga kita bisa mengungkap apakah ini juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

“Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo)”

“Melalui Bapak Kepala Bareskrim Polri (Komjen Pol. Wahyu Widada) untuk melaksanakan penyelidikan,” ucapnya.

Srat perintah penyelidikan terksit dengan masalah tersebut telah dikeluarkan pada 10 Januari 2025.

“Sampai saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ucapnya.

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Harianbanten.com. Terima kasih.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Tanggap Darurat Pertamina di Ledakan Sumur Minyak Subang Dipuji Cepat
Lelang Tanah Benny Tjokro di Bogor Kumpulkan Rp18 Miliar untuk Negara
“Terima Kasih Pak Prabowo!” Seruan Pekerja Saat Investasi Asing Masuk RI
Kasus Hibah Jatim, KPK Tegaskan Keterangan Khofifah Sangat Dibutuhkan
KPK Siap Sita Jet Pribadi dari Kasus Korupsi Papua
Kejagung Sita Rest Area Jagorawi, Aset Korupsi Timah Rp42 Triliun Milik CV VIP
KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:16 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Tanggap Darurat Pertamina di Ledakan Sumur Minyak Subang Dipuji Cepat

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:26 WIB

Lelang Tanah Benny Tjokro di Bogor Kumpulkan Rp18 Miliar untuk Negara

Senin, 30 Juni 2025 - 15:38 WIB

“Terima Kasih Pak Prabowo!” Seruan Pekerja Saat Investasi Asing Masuk RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:37 WIB

Kasus Hibah Jatim, KPK Tegaskan Keterangan Khofifah Sangat Dibutuhkan

Berita Terbaru

Lifestyle

Imbauan DLH Mojokerto untuk Jaga Lingkungan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:51 WIB

Lifestyle

Pentingnya Menjaga Keanekaragaman Hayati untuk Masa Depan Bumi

Kamis, 23 Okt 2025 - 05:31 WIB