Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Program Studi Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa menggelar kegiatan peradilan semu, membahas simulasi kasus hukum, 4 Januari 2025./Dok. Haidy

Mahasiswa Program Studi Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa menggelar kegiatan peradilan semu, membahas simulasi kasus hukum, 4 Januari 2025./Dok. Haidy

APAKABARBOGOR.COM – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Semester 7 menggelar praktek peradilan semu dalam rangka memperdalam pemahaman praktis terkait mekanisme peradilan pidana.

Bertempat di ruang praktek peradilan semu kampus, kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester akhir dengan penuh antusias. Sabtu, 04 Januari 2025.

Praktek peradilan semu yang dipandu langsung oleh Dosen Dr. (Cand.) Tatang, SE., SH., MH., seorang akademisi sekaligus praktisi hukum yang memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum.

Praktek ini dirancang untuk menyerupai proses persidangan pidana yang sesungguhnya.

Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai pihak yang terlibat dalam proses peradilan, seperti hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, hingga saksi.

Setiap peserta dituntut untuk menunjukkan penguasaan teori hukum sekaligus keterampilan praktik yang diperlukan dalam proses persidangan.

Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum yang memaparkan kasus secara terstruktur.

Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa menyampaikan pembelaan dengan argumen yang berdasarkan pada bukti dan norma hukum.

Perdebatan yang terjadi antara kedua belah pihak berhasil menciptakan suasana persidangan yang penuh ketegangan, mencerminkan dinamika yang biasa terjadi dalam pengadilan nyata.

Dr. (Cand.) Tatang memberikan panduan dan evaluasi di akhir simulasi, mengapresiasi upaya mahasiswa sekaligus memberikan masukan berharga.

“Kegiatan ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik hukum dan melatih keterampilan yang akan menjadi bekal di dunia kerja,” ujarnya.

Selain memperkuat kompetensi teknis, praktek peradilan semu ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, keadilan, dan profesionalisme sebagai calon penegak hukum.

Humaedi, salah satu mahasiswa yang berperan sebagai hakim mengungkapkan pengalaman ini membuka wawasan kami tentang tanggung jawab besar seorang penegak hukum, terutama dalam memastikan keadilan tercapai.

“Praktek peradilan semu ini menjadi bukti nyata upaya STIHP Pelopor Bangsa dalam menyelaraskan pendidikan akademik dengan tuntutan dunia praktik hukum,” ungkapnya.

Dengan pengalaman seperti ini, para mahasiswa diharapkan siap menghadapi tantangan dunia nyata dan menjadi penegak hukum yang profesional serta berintegritas.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen STIHP Pelopor Bangsa untuk terus mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu hukum secara nyata di masyarakat. (Haidy)

 

Berita Terkait

Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan
Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti
Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April
Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Pemprov Jawa Barat Nyatakan Kecewa, Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Tatang Tarmedi Sebagai Pemimpin Redaksi Hallojabar.com
5 Orang Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Rugikan hingga Ratusan Miliar Rupiah
Usai Rumahnya Digeledah oleh Tim Penyidik KPK, Ini Respons Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan

Selasa, 15 April 2025 - 15:32 WIB

Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April

Selasa, 8 April 2025 - 15:37 WIB

Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Selasa, 8 April 2025 - 07:51 WIB

Pemprov Jawa Barat Nyatakan Kecewa, Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

Berita Terbaru