APAKABARBOGOR.COM – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Semester 7 menggelar praktek peradilan semu dalam rangka memperdalam pemahaman praktis terkait mekanisme peradilan pidana.
Bertempat di ruang praktek peradilan semu kampus, kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester akhir dengan penuh antusias. Sabtu, 04 Januari 2025.
Praktek peradilan semu yang dipandu langsung oleh Dosen Dr. (Cand.) Tatang, SE., SH., MH., seorang akademisi sekaligus praktisi hukum yang memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktek ini dirancang untuk menyerupai proses persidangan pidana yang sesungguhnya.
Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai pihak yang terlibat dalam proses peradilan, seperti hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, hingga saksi.
Setiap peserta dituntut untuk menunjukkan penguasaan teori hukum sekaligus keterampilan praktik yang diperlukan dalam proses persidangan.
Baca Juga:
Ekspektasi Kuat pada IHSG Dorong CSA Index Melonjak, Investor Semakin Pede
Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan
Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum yang memaparkan kasus secara terstruktur.
Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa menyampaikan pembelaan dengan argumen yang berdasarkan pada bukti dan norma hukum.
Perdebatan yang terjadi antara kedua belah pihak berhasil menciptakan suasana persidangan yang penuh ketegangan, mencerminkan dinamika yang biasa terjadi dalam pengadilan nyata.
Dr. (Cand.) Tatang memberikan panduan dan evaluasi di akhir simulasi, mengapresiasi upaya mahasiswa sekaligus memberikan masukan berharga.
Baca Juga:
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
“Kegiatan ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik hukum dan melatih keterampilan yang akan menjadi bekal di dunia kerja,” ujarnya.
Selain memperkuat kompetensi teknis, praktek peradilan semu ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, keadilan, dan profesionalisme sebagai calon penegak hukum.
Humaedi, salah satu mahasiswa yang berperan sebagai hakim mengungkapkan pengalaman ini membuka wawasan kami tentang tanggung jawab besar seorang penegak hukum, terutama dalam memastikan keadilan tercapai.
“Praktek peradilan semu ini menjadi bukti nyata upaya STIHP Pelopor Bangsa dalam menyelaraskan pendidikan akademik dengan tuntutan dunia praktik hukum,” ungkapnya.
Dengan pengalaman seperti ini, para mahasiswa diharapkan siap menghadapi tantangan dunia nyata dan menjadi penegak hukum yang profesional serta berintegritas.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen STIHP Pelopor Bangsa untuk terus mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu hukum secara nyata di masyarakat. (Haidy)