Tiga Kades di Bogor Ditangkap Karena Korupsi, KANNI Kabupaten Bogor: Kades Jaman Now Harus Sadar Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Budi Sehabuddin (Kiri) dan Haidy Arsyad Ketua KANNI Kabupaten Bogor (Kanan) saat memberikan piagam penghargaan KANNI PRATAMA AWARD pada kegiatan Bina Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi aparatur desa di Kecamatan Dramaga tahun 2023.

AKP Budi Sehabuddin (Kiri) dan Haidy Arsyad Ketua KANNI Kabupaten Bogor (Kanan) saat memberikan piagam penghargaan KANNI PRATAMA AWARD pada kegiatan Bina Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi aparatur desa di Kecamatan Dramaga tahun 2023.

APAKABARBOGOR.COM – Polres Bogor menangkap Tatang, Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, atas dugaan korupsi dana bantuan program satu miliar satu desa atau Samisade.

Tatang menjadi kepala desa ketiga di Kabupaten Bogor yang berurusan dengan hukum karena korupsi dana Samisade sepanjang 2023.

Selain Tatang, dua kepala desa di Bogor yang terjerat korupsi adalah Nur Hakim, Kades Tonjong dan Adang, Kades Krangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Hakim diduga merugikan negara Rp 501 juta. Sementara Adang diduga merugikan negara Rp 1,2 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Haidy Arsyad Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor mengatakan, situasi saat ini sangat berbeda.

Kades jaman now, harus meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“Sadar hukum penting dimiliki para pemimpin, termasuk kepala desa. Desa saat ini beda dengan desa waktu dulu. Waktu itu anggarannya paling hanya lima juta per tahun, nah sekarang bisa rata-rata 2 miliar per desa. Peningkatan anggaran, harus diiringi peningkatan kesadaran hukum,” kata Haidy, Selasa (16/01/2024).

Menurut Haidy besarnya bantuan anggaran desa dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, membuat kades harus memiliki pemahaman yang benar tentang administrasi pengelolaan keuangan.

Ia pun mengatakan, diperlukan peran pembinaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), untuk menghindarkan kades dari kesalahan administrasi pelaporan.

Pembinaan sadar hukum dan administrasi, juga perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Masyarakat harus mengetahui berapa anggaran yang diterima, berapa jumlah pendapatan, alokasinya seperti apa, semua diinformasikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Masih menurut Haidy, pekerjaan yang baik tanpa diikuti administrasi yang baik, lanjutnya, akan menimbulkan permasalahan.

Jadi pekerjaan yang sudah baik, harus dilengkapi dengan administrasi laporan pertanggungjawaban yang baik juga.

“Di desa sekarang anggarannya besar, membuat kades susah tidur. Jangan sampai amanah ini menjadi musibah. Untuk itu, agar kades bisa tenang bekerja, KANNI akan terus menggelar kegiatan sosialisasi bina konsultasi sekaligus pemberian bantuan hukum bagi kepala desa. Sehingga kades akan terhindar dari melawan hukum serta dari mal administrasi pelaporan pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Beredar Isu Pemerasan di Lapas Gunung Sindur, Kalapas : Berita Itu Tidak Benar “Uang yang Ditransfer untuk Bayar Hutang Antar WBP” Bukan Untuk Petugas
Patut Diacungi Jempol! Dibawah Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Ini Klarifikasi Umar Terkait Dugaan Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I
PETI di Pinggir Jakarta Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Tambang Nasional
Turnamen Mobile Legends Piala Bupati Bogor 2025, Gratis Pendaftaran & Hadiah Besar
Longsor dan Banjir di Bogor serta Kekeringan di Sragen: Tantangan dan Langkah Nyata Pemerintah
Cuaca Ekstrem 2025: Dari Data, Bencana, hingga Harapan Adaptasi Iklim
Marsma TNI Fajar Gugur, Pesawat Latih FASI Jatuh di TPU Ciampea Bogor

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:20 WIB

Beredar Isu Pemerasan di Lapas Gunung Sindur, Kalapas : Berita Itu Tidak Benar “Uang yang Ditransfer untuk Bayar Hutang Antar WBP” Bukan Untuk Petugas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Patut Diacungi Jempol! Dibawah Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Ini Klarifikasi Umar Terkait Dugaan Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:53 WIB

PETI di Pinggir Jakarta Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Tambang Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:36 WIB

Turnamen Mobile Legends Piala Bupati Bogor 2025, Gratis Pendaftaran & Hadiah Besar

Berita Terbaru