APAKABARBOGOR.COM – Polres Bogor menangkap Tatang, Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, atas dugaan korupsi dana bantuan program satu miliar satu desa atau Samisade.
Tatang menjadi kepala desa ketiga di Kabupaten Bogor yang berurusan dengan hukum karena korupsi dana Samisade sepanjang 2023.
Selain Tatang, dua kepala desa di Bogor yang terjerat korupsi adalah Nur Hakim, Kades Tonjong dan Adang, Kades Krangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nur Hakim diduga merugikan negara Rp 501 juta. Sementara Adang diduga merugikan negara Rp 1,2 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Haidy Arsyad Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor mengatakan, situasi saat ini sangat berbeda.
Kades jaman now, harus meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Sadar hukum penting dimiliki para pemimpin, termasuk kepala desa. Desa saat ini beda dengan desa waktu dulu. Waktu itu anggarannya paling hanya lima juta per tahun, nah sekarang bisa rata-rata 2 miliar per desa. Peningkatan anggaran, harus diiringi peningkatan kesadaran hukum,” kata Haidy, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga:
Gedung Wartawan Indramayu Disita Pemerintah, Ancaman Demokrasi di Jawa Barat
Blokade Israel Bikin Gaza di Ambang Kelaparan, Krisis Air Makin Parah
Spekulasi Saham CMPP Dibantah, Manajemen Tegaskan Transparansi dan Stabilitas
Menurut Haidy besarnya bantuan anggaran desa dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, membuat kades harus memiliki pemahaman yang benar tentang administrasi pengelolaan keuangan.
Ia pun mengatakan, diperlukan peran pembinaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), untuk menghindarkan kades dari kesalahan administrasi pelaporan.
Pembinaan sadar hukum dan administrasi, juga perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Masyarakat harus mengetahui berapa anggaran yang diterima, berapa jumlah pendapatan, alokasinya seperti apa, semua diinformasikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga:
Polda Bongkar Sindikat Bayi, Pemerintah Masih Sibuk Jual Janji Perlindungan!
Skandal Lisa Mariana Bikin Heboh, Video Syur Disebut untuk Dijual!
Banjir Bogor 2025: Jalan dan Rumah Sakit Terendam, Tiga Warga Tewas
Masih menurut Haidy, pekerjaan yang baik tanpa diikuti administrasi yang baik, lanjutnya, akan menimbulkan permasalahan.
Jadi pekerjaan yang sudah baik, harus dilengkapi dengan administrasi laporan pertanggungjawaban yang baik juga.
“Di desa sekarang anggarannya besar, membuat kades susah tidur. Jangan sampai amanah ini menjadi musibah. Untuk itu, agar kades bisa tenang bekerja, KANNI akan terus menggelar kegiatan sosialisasi bina konsultasi sekaligus pemberian bantuan hukum bagi kepala desa. Sehingga kades akan terhindar dari melawan hukum serta dari mal administrasi pelaporan pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya. (Red)