APAKABARBOGOR.COM – Keberanian para penjual obat-obatan terlarang di Kota Bogor semakin menjadi-jadi.
Tidak tanggung-tanggung, mereka membuka lapak di depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah.
Fenomena ini terungkap lewat investigasi eksklusif media pada Rabu (1/1/2025) malam.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebuah warung klontong yang terletak persis di depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa tampak melayani sejumlah pemuda.
Dugaan kuat, warung tersebut menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.
Namun, ketika temuan ini dilaporkan kepada pihak Kecamatan Bogor Tengah dan Kelurahan Kebon Kelapa, warung itu mendadak tutup.
Baca Juga:
Ekspektasi Kuat pada IHSG Dorong CSA Index Melonjak, Investor Semakin Pede
Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan
Informasi lebih lanjut juga telah disampaikan kepada Kapolresta Bogor Kota untuk segera ditindaklanjuti.
Menariknya, sebelum tindakan tegas dilakukan, pemilik warung terlihat panik. Mereka bahkan mencoba menghubungi awak media yang melakukan investigasi.
Lurah Kebon Kelapa, Supyawan Yusuf, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti laporan ini.
“Kami segera menggelar sidak untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil langkah tegas jika terbukti,” ujar Yusuf.
Baca Juga:
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Hingga berita ini diturunkan, belum ada operasi pengamanan dari aparat kepolisian, sementara keberadaan para penjual obat terlarang di lokasi tersebut menimbulkan keresahan warga. (Hdy)