Kakek Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Polres Metro Depok

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 Januari 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tatang Supriyadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada dampingi korban./Dok.Red

Andi Tatang Supriyadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada dampingi korban./Dok.Red

APAKABARBOGOR.COM – Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang sempat viral di media beberapa waktu lalu.

Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan Polres Metro Depok di wilayah Cinere.

Tentunya hal tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan MH (62).

“Pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Depok,” kata Made saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024), dikutip dari depok.tribunnews.com.

Menanggapi hal tersebut, Andi Tatang Supriyadi, S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM atau yang akrab dipanggil bang Tatang menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Metro Depok.

“Saya selaku Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada, mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok tidak terkhusus Unit PPA atas kerja keras atas penangkapan terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polres Metro Depok, ” ujar Tatang.

Lebih lanjut, Tatang yang juga Dosen di STIHP Pelopor Bangsa menjelaskan, pihaknya sudah memastikan langsung ke Polres Metro Depok terduga pelaku sudah diamankan.

“Tadi saya sendiri sudah memastikan pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan saya sudah bertemu pelaku, ” jelasnya.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok Unit PPA yang sudah bekerja keras hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, korban yang saat itu bersama kakaknya bermain ke salah satu Masjid di Cinere (01/01). Korban mendatangi pelaku yang berada di Pos Masjid.

Namun, saat di Pos dengan iming-iming uang Rp. 5.000 lalu korban diminta untuk membuka celana, setelah itu alat vital korban di gigit lalu terduga pelaku mencium bibir korban.

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024. (Red/***)

Berita Terkait

Beredar Isu Pemerasan di Lapas Gunung Sindur, Kalapas : Berita Itu Tidak Benar “Uang yang Ditransfer untuk Bayar Hutang Antar WBP” Bukan Untuk Petugas
Patut Diacungi Jempol! Dibawah Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Ini Klarifikasi Umar Terkait Dugaan Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I
PETI di Pinggir Jakarta Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Tambang Nasional
Turnamen Mobile Legends Piala Bupati Bogor 2025, Gratis Pendaftaran & Hadiah Besar
Longsor dan Banjir di Bogor serta Kekeringan di Sragen: Tantangan dan Langkah Nyata Pemerintah
Cuaca Ekstrem 2025: Dari Data, Bencana, hingga Harapan Adaptasi Iklim
Marsma TNI Fajar Gugur, Pesawat Latih FASI Jatuh di TPU Ciampea Bogor

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:20 WIB

Beredar Isu Pemerasan di Lapas Gunung Sindur, Kalapas : Berita Itu Tidak Benar “Uang yang Ditransfer untuk Bayar Hutang Antar WBP” Bukan Untuk Petugas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Patut Diacungi Jempol! Dibawah Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Ini Klarifikasi Umar Terkait Dugaan Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:53 WIB

PETI di Pinggir Jakarta Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Tambang Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:36 WIB

Turnamen Mobile Legends Piala Bupati Bogor 2025, Gratis Pendaftaran & Hadiah Besar

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB