APAKABARBOGOR.COM – Siapa yang tidak kenal dengan pengacara hebat dan juga pengusaha muda sukses serta Dosen Hukum di STIHP Pelopor Bangsa di Kota Depok bernama Andi Tatang Supriyadi, S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM.
Tentu saja publik sangat mengenalnya karena kiprahnya dalam membantu masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian hukum datang dari berbagai lapisan masyarakat, seperti para pengusaha, pejabat, aktivis, rakyat biasa hingga artis Ibukota Jakarta.
Selain berprofesi sebagai pengacara, ternyata ia merupakan pengusaha muda serta seorang Dosen Hukum di STIHP Pelopor Bangsa yang sudah malang melintang dan punya segudang pengalaman dalam memenangkan kasus-kasus besar di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bang Tatang sapaan akrabnya, merupakan salah satu pengacara kondang dan dikenal sangat dekat dengan para wartawan, aktivis, ormas, LSM serta para buruh di Kota Depok.
Lelaki Jebolan Universitas Pakuan Bogor Jurusan Hukum Pidana ini menceritakan bahwa memang sejak remaja sudah bercita cita menjadi seorang pengacara.
Baginya menjadi seorang pengacara adalah pangilan hati untuk menegakan Hukum dan menentang ketidakadilan demi mencari sebuah rasa keadilan bagi masyarakat dalam mencari kepastian hukum.
Bang Tatang juga sangat respon terhadap masyarakat kelas bawah dan hal tersebut dibuktikan dengan mendirikan sebuah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada dengan tujuan melayani masyarkat yang kurang mampu untuk melakukan pendampingan hukum secara gratis.
Baca Juga:
Menurut beberapa sumber yang dapat dipercaya, awal berdirinya LBH Kami Ada dikarenakan mahalnya menyewa jasa pengacara, di sini juga masyarakat dapat pendampingan hukum secara cuma-cuma alias tanpa dipungut bayaran.
Di dalam YLBH Kami Ada juga terdapat pengacara-pengacara muda yang siap menindak lanjuti permasalahan masyarakat. dengan adanya lembaga ini, masyarakat diharapkan bisa merasakan keadilan dengan sebaik-baiknya.
Selaku pengacara atau advokat, Bang Tatang menyampaikan pesannya bagi masyarakat jangan sungkan untuk datang berkonsultasi mengenai masalah hukum baik perdata maupun pidana ke kantornya di Graha Widia Kavling BRI No A3/6 RT 002 RW 005 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Depok Jawa Barat Indonesia. (Red)



