KEPALA Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Muhaimin Hamidun Umar menjelaskan terkait adanya dugaan berkas pemohon yang hilang di Kantah Kabupaten Bogor I atau BPN Cibinong.
Muhaimin Hamidun Umar menyebut, jika berkas permohonan yang dimaksud tidak hilang, tapi berkemungkinan itu keselip.
“Saat itu yang menerangkan kepada pemohon ataupun penerima kuasa yaitu staf kami sebagai orang teknis. Dan kami tidak menyebut bahwa berkas permohonan masyarakat ini hilang, itu sangat tidak benar,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Umar ini juga mengungkapkan, andaipun keselip pihaknya akan berusaha mencari dan menyelesaikan secepat mungkin, hingga pihaknya juga telah meminta pemohon untuk melengkapi foto copy berkas tersebut, agar bisa secepatnya di proses.
“Sertipikat itu sudah berbentuk elektronik jadi kami meminta pemohon untuk melengkapi fotocopy berkasnya saja,” ujar Umar dalam keterangan nya, Rabu (27 Agustus 2025) sore.
Umar mengungkapkan, agar berkasnya cepat selesai, ia menyodorkan formulir SK Pembaruan HGB untuk kelengkapan agar dapat diisi oleh pemohon.
Ia menerangkan, untuk pemohon ataupun penerima kuasa agar melengkapi fotocopy berkasnya.
Baca Juga:
Patut Diacungi Jempol! Dibawah Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Pentingnya Menjaga Keanekaragaman Hayati untuk Masa Depan Bumi
5 Langkah Polda Jabar Membantu Pemulangan Korban TPPO Reni Rahmawati dari Tiongkok
“Apapun bentuk permohonannya dari masyarakat, Kantah Kabupaten Bogor 1 akan siap melayani,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ada pemohon atau penerima kuasa datang ke Kantah Kabupaten Bogor 1 mempertanyakan terkait berkasnya yang diduga hilang tersebut.
Berkas tersebut, merupakan permohonan SK Pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) perorangan milik warga yang diajukan sejak tahun 2024.
Dan pihak dari BPN kabupaten Bogor 1 sudah menjelaskan, terkait berkas yg diduga hilang tersebut.***
Baca Juga:
Skandal Pangan MBG: 364 Pelajar KBB Tumbang, Gubernur Jabar Turun Tangan
Diton Fest 2025 Suguhkan Musik Lintas Genre Tiga Hari Nonstop
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Baca Juga:
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Hadirkan Selebgram Lisa Mariana
PETI di Pinggir Jakarta Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Tambang Nasional
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center










