APAKABARBOGOR.COM – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini menimpa salah satu anak di daerah Cinere.
Korban yang masih di bawah umur, menjadi korban dugaan pencabulan di pos Masjid di daerah Cinere yang diduga dilakukan MH (62).
Kejadian tersebut sempat terekam CCTV Masjid. Hal tersebut disampaikan salah satu orang tua korban.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengatakan, keluarga sudah melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
“Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024,” ujar orang tua korban, (11/01/2024).
Lebih lanjut, dirinya (orang tua korban-red) menjelaskan, pelaporan tersebut sudah jalan satu minggu lebih namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap.
Baca Juga:
Ekspektasi Kuat pada IHSG Dorong CSA Index Melonjak, Investor Semakin Pede
Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan
“Korban diduga dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangga sendiri pada tanggal 01 januari 2024 sekitar jam 19.30 wib di salah satu Pos Masjid. Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming dikasih uang jajan sebesar Rp.5000,”jelasnya.
Masih menurut orang tua korban, korban diminta untuk membuka celana setelah itu, kemaluanya di gigit dan terlapor memasukan jari ke kemaluan korban serta menciumi bibir korban.
“Saat pulang kerumah anak saya langsung masuk kamar dan menangis, saat saya tanya ke anak saya, anak saya bilang alat kelamin yang sakit karna digigit oleh pelaku di pos masjid tempat biasa anak saya main,” jelasnya.
Ditempat terpisah Kuasa Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami ada Muhammad Surahman yang mendamping perkara di unit PPA Polres Depok menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekitar jam 9.00 Wib didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat mendatangi rumah pelaku dengan maksud melakukan pertemuan.
Baca Juga:
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
“Namun tiba-tiba pelaku melarikan diri ke pemukiman warga lainya, sehingga begitu dikejar pelaku dapat melarikan diri dan sampai saat ini pelaku belum diketahui keberadaanya, ” terang Surahman.
Surahman berharap pihak Kepolisian Polres Metro Depok segera menindaklanjuti kasus tersebut, mengingat korban masih di bawah umur.
“Saya berharap agar pihak kepolisian Polres Depok segara menindak lanjuti laporan dan serta secepatnya menangkap Pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku, agar tidak ada korban lagi di luar sana. Karena menurut informasi yang saya terima dari lingkungan tempat tinggal pelaku, bahwa pelaku ini sudah beberapa kali melakukan kasus pencabulan di lingkungan rumahnya”, pungkasnya. (Red/***)